Piagam Jakarta ( Jakarta Charter )

 tema hari ini ialah perihal PIAGAM JAKARTA  PIAGAM JAKARTA ( JAKARTA CHARTER )
Piagam Jakarta

PIAGAM JAKARTA

Hello good millennial, jumpa lagi di blogger joeshapictures tema hari ini ialah perihal PIAGAM JAKARTA ( JAKARTA CHARTER )"" penasaran, yuk kita baca !

Piagam jakarta ialah dokumen historis berupa kompromi antara pihak islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara. Disebut juga “Jakarta Charter”. Merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat Panitia Sembilan atau 9 tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945.

Meluasnya desakan pernyataan kemerdekaan namun mengalami kesulitan lantaran problem agama dan negara, maka Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada sidang pertama pada tanggal 1 Juni 1945 membentuk Panitia Sembilan.

Piagam Jakarta berisi garis-garis pembrontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fasisme, serta memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang lebih bau tanah dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang memencarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.

Rumusan Piagam Jakarta ( 22 Juni dan 14 Juli 1945 )

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, Panitia Sembilan mengajukan Piagam Jakarta pada sidang kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada tanggal 14-16 Juli 1945, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule). Selanjutnya pada pengesahaan Undang-Undang Dasar 1945 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD. Butir pertama yang berisi kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya, diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa oleh Drs. M. Hatta atas permintaan A. A. Maramis sehabis berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo.

Mereka mengakui bahwa kepingan kalimat itu tidak mengikat mereka, dan hanya menyangkut rakyat yang beragama islam. Dengan tercantumnya ketetapan menyerupai itu di dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar 1945, berarti mengadakan diskriminasi terhadap golongan minoritas. Jika diskriminasi itu ditetapkan juga, mereka lebih suka bangkit di luar Republik Indonesia.

Meskipun berdasarkan Moh. Hatta bahwa itu bukanlah suatu diskriminasi alasannya ialah penetapannya hanya berlaku untuk rakyat yang beragama islam, namun lantaran isi rumusannya menjadi kepingan dari Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi konstitusi dasar negara Republik Indonesia, maka sudah selayaknya kalau sila pertama diubah sedikit isinya demi menghindari kesan diskriminasi terhadap agama minoritas di Indonesia dikala itu.

Akhirnya rumusan hasil sidang PPKI yang pertama pun sanggup dilihat hingga kini dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, yaitu :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kaprikornus sanggup disimpulkan bahwa sila pertama pada Piagam Jakarta diubah dengan alasan nasionalisme. Sebab negara Indonesia ialah negara yang berdasarkan Pancasila dan akan menyatukan seluruh keragaman perbedaan terutama perbedaan agama dalam satu kesatuan Pancasila.

Terima kasih sudah membaca biar apa yang kita baca hari ini sanggup bermanfaat bagi kita semua, sebelum meninggalkan blogger joeshapictures sebaiknya di share dulu, apa yang kita sanggup hari ini ada baiknya kalau kita membagikan pengetahuan kepada orang lain. Sampai jumpa di artikel selanjutnya . . .

Belum ada Komentar untuk "Piagam Jakarta ( Jakarta Charter )"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel