Apakah Boleh Makan Dan Minum Pada Ketika Waktu Imsak ?

Banyak orang ketika mau menjalankan ibadah puasa binggung pada waktu imsak. kenapa imsak ? alasannya yakni imsak merupakan batas waktu sebelum mengumandangkan azhan subuh pada bulan rahmat yang di tandai oleh bunyi menyerupai serine ambulance.

Apakah anda pernah bangkit sahur pada waktu imsak ? mungkin beberapa orang pernah mengalami ini dan merasa binggung, termasuk aku sendiri pernah melaksanakan hal tersebut dan sangat ingin makan tetapi udah berbunyi tanda imsak.

Nah, aku pun mencari-cari informasi mengenai apakah boleh memakan dan minum ketika waktu imsak di google. dalam agenda resmi ramadhan, imsak ditetapkan waktunya selama 15 menit sebelum adzan subuh, apakah ada di ajarkan di agama islam ?
Banyak orang ketika mau menjalankan ibadah puasa binggung pada waktu imsak Apakah Boleh Makan Dan Minum Pada Saat Waktu Imsak ?
Syaikh rahimahullah menjawab:

Saya tidak mengetahui adanya dalil perihal penetapan waktu imsak 10 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) yakni mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar,” (QS. Al Baqarah: 187)

Juga dasarnya yakni sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ


“Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)


Dasarnya lagi yakni sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ


“Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah hingga kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa yakni mulai dari terbitnya fajar”).


Seorang periwayat hadits ini menyampaikan bahwa Ibnu Ummi Maktum yakni seorang yang buta dan dia tidaklah mengumandangkan adzan hingga ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.”
Sumber https://inforlajar.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Apakah Boleh Makan Dan Minum Pada Ketika Waktu Imsak ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel