Anda Ingin Mempunyai Anak Laki Laki? Ini Caranya Berdasarkan Syariat Islam
Sebuah ijab kabul akan terasa lengkap dengan hadirnya anak-anak, lantaran mereka akan menjadi pemanis yang membuat suasana rumah menjadi bahagia. Riuhnya canda tawa bersama anak sanggup menjadi penghilang stress dan capek lantaran aktifitas sehari-hari.
Tidak persoalan anak itu perempuan atau laki-laki. Namun sudah mentradisi disebagian masyarakat bahwa mempunyai anak pria merupakan sebuah pujian tersendiri, meski tidak bermaksud untuk mengecilkan anak perempuan. Bahkan keluarga yang dianggap ideal di Indonesia yakni jikalau mempunyai anak laki-dan perempuan. Dalam Islam sendiri pria yakni pemimpin bagi keluarganya, baik dalam persoalan ibadah, pekerjaan, ijab kabul maupun hak waris, sehingga banyak pasangan yang menginginkan adanya anak pria dalam keluarga kecil mereka.
Karenanya disini kita akan sediti mengulas wacana bagaimana cara untuk mendapat anak pria berdasarkan oandangan agama islam, dari menyebarkan sumber mirip Hadits dan lain-lain. Yuk kita simak bersama kajian dan tips untuk mempunyai anak pria berikut ini:
Barang siapa menginginkan istrinya melahirkan bayi laki-laki, maka hendaklah sang suami meletakan tangan kanannya pada pusarnya seorang istri, pada masa-masa permulaan hamil, meskipun masih pada masa kehamilan dari tiga bulan yang awal, dan mengusap-ngusapnya sambil berdoa:
اللهم ان كنت خلقت خلقا فى بطن هذه المرأة فكوّنه ذكرا واسميه احمد بحق محمد صلى الله عليه وسلم رب لاتذرنى فردا وانت خير الوارثين.
Artinya: Ya Allah apabila engkau berkehendak membuat seorang makhluq di dalam perut perempuan ini, maka jadikanlah anak pria dan akan saya beri nama Ahmad, dengan bertawasul kepada Muhammad SAW, wahai Tuhanku jangan engkau membiarkan saya hidup seorang diri dan engkaulah waris yang paling baik. (Kitab Sa’adah Ad-Daroin Hal, 655. Darul Fikr).
Ada seorang Yahudi yang tiba kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya wacana permasalahan anak. Maka dia shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab :
"ماء الرجل أبيض وماء المرأة أصفر. فإذا اجتمعا، فعلا مني الرجل مني المرأة، أَذْكَرَا بإذن الله. وإذا علا مني المرأة مني الرجل، آنثا بإذن الله"
"Air (mani) pria warnanya putih, sedangkan air mani perempuan warnanya kekuning-kuningan. Apabila keduanya berkumpul (melalui satu persetubuhan) yang saat itu air mani pria mengalahkan air mani wanita, maka anak yang akan lahir yakni pria dengan ijin Allah. Namun apabila air mani perempuan mengalahkan air mani laki-laki, maka anak yang akan lahir yakni perempuan dengan ijin Allah" [HR. Muslim no. 315).
Al-Haafidh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan :
والمراد بالعلو هنا السبق، لأن كل من سبق فقد علا شأنه فهو علو معنوي، وأما ما وقع عند مسلم من حديث ثوبان رفعه: "ماء الرجل أبيض وماء المرأة أصفر فإذا اجتمعا فعلا مني الرجل مني المرأة أذكرا بإذن الله، وإذا علا مني المرأة مني الرجل أنثا بإذن الله" فهو مشكل من جهة أنه يلزم منه اقتران الشبه للأعمام إذا علا ماء الرجل ويكون ذكرا لا أنثى وعكسه، والمشاهد خلاف ذلك لأنه قد يكون ذكرا ويشبه أخواله لا أعمامه وعكسه، قال القرطبي: يتعين تأويل حديث ثوبان بأن المراد بالعلو السبق. قلت: والذي يظهر ما قدمته وهو تأويل العلو في حديث عائشة وأما حديث ثوبان فيبقى العلو فيه على ظاهره فيكون السبق علامة التذكير والتأنيث والعلو علامة الشبه فيرتفع الإشكال، وكأن المراد بالعلو الذي يكون سبب الشبه بحسب الكثرة بحيث يصير الآخر مغمورا فيه فبذلك يحصل الشبه، وينقسم ذلك ستة أقسام: الأول أن يسبق ماء الرجل ويكون أكثر فيحصل له الذكورة والشبه، والثاني عكسه، والثالث أن يسبق ماء الرجل ويكون ماء المرأة أكثر فتحصل الذكورة والشبه للمرأة، والرابع عكسه، والخامس أن يسبق ماء الرجل ويستويان فيذكر ولا يختص بشبه، والسادس عكسه
"Yang dimaksud dengan al-‘ulluw yakni as-sabq (mendahului), lantaran setiap yang mendahului berarti ia telah mengungguli/mengalahkan dalam arti maknawi. Adapun hadits Tsauban yang diriwayatkan oleh Muslim :‘Air (mani) pria warnanya putih, sedangkan air mani perempuan warnanya kekuning-kuningan. Apabila keduanya berkumpul (melalui satu persetubuhan) yang saat itu air mani pria mengalahkan air mani wanita, maka anak yang akan lahir yakni pria dengan ijin Allah. Namun apabila air mani perempuan mengalahkan air mani laki-laki, maka anak yang akan lahir yakni perempuan dengan ijin Allah’ ; maka dalam hadits tersebut terdapat hal yang sulit dipahami (musykil).
Karena, apabila air mani pria yang mendahului, maka hal itu berkonsekuensi anak yang terlahir akan mirip keluarga suami dan berjenis kelamin laki-laki. Demikian pula jikalau sebaliknya. Sementara kenyataan yang ada, kadangkala anak pria mirip dengan keluarga dari pihak ibu, bukan dari pihak keluarga ayah.
Demikian juga sebaliknya. Al-Qurthubi berkata : "Dengan demikian jelaslah bahwa maksud dari kata al-‘ulluw dalam hadits Tsauban yakni as-sabq(mendahului)". Aku (Ibnu Hajar) katakan : "Menurutku, demikianlah makna kata al-‘ulluw yang tercantum dalam hadits ‘Aisyah. Adapun hadits Tsaubaan, kata al-‘ulluw tetap ditafsirkan sesuai dengan dhahirnya. Dengan demikian, as-sabq (mendahului) merupakan penentu jenis kelamin pria atau wanita, sedangkan al-‘ulluw (mengalahkan/dominansi) merupakan tanda penyerupaan/kemiripan.
Berarti tidak ada lagi kesulitan dalam memahami makna hadits. Seakan-akan maksud al-‘ulluw yang merupakan alasannya yakni penyerupaan atau kemiripan lantaran banyaknya air mani yang keluar sehingga membanjiri yang lainnya. Dengan keadaan ini, maka akan tercapailah penyerupaan atau kemiripan.
- Apabila air mani pria lebih banyak dan keluar mendahului air mani wanita, maka anak yang lahir yakni pria dan serupa dengan ayahnya atau keluarga ayahnya.
- Sebaliknya dari yang di atas (yaitu : apabila air mani perempuan lebih banyak dan keluar mendahului air mani laki-laki, maka anak yang lahir yakni perempuan dan serupa dengan ibunya atau keluarga ibunya).
- Apabila air mani pria mendahului air mani wanita, namun air mani perempuan lebih banyak; maka anak yang lahir yakni pria dan serupa dengan ibunya atau keluarga ibunya.
- Sebaliknya dari yang di atas (yaitu apabila air mani perempuan mendahului air mani laki-laki, namun air mani pria lebih banyak; maka anak yang lahir yakni perempuan dan serupa dengan ayahnya atau keluarga ayahnya).
- Apabila air mani pria mendahului air mani perempuan dan dua-duanya sama banyaknya, maka anak yang lahir yakni pria tanpa ada keserupaan secara khusus kepada keduanya.
- Sebaliknya (yaitu apabila air mani perempuan mendahului air mani pria dan dua-duanya sama banyaknya, maka anak yang lahir yakni perempuan tanpa ada keserupaan secara khusus kepada keduanya).
Sumber https://www.nengain.web.id/
Belum ada Komentar untuk "Anda Ingin Mempunyai Anak Laki Laki? Ini Caranya Berdasarkan Syariat Islam"
Posting Komentar